Vaporizer, Amankah Untuk Kesehatan ?
Banyak cara dilakukan orang untuk dapat berhenti merokok. Salah satu alternatif yang sempat mengemuka adalah rokok elektronik.
Apa Itu Rokok Elektronik?
Rokok elektronik, atau electronic cigarette, dikenal juga dengan sebutan
electronic nicotine delivery system (ENDS). Rokok ini menggunakan
baterei lithium yang memanaskan larutan, yang kemudian menghasilkan uap
yang menyerupai asap rokok. Uap ini dihisap masuk ke dalam paru-paru,
dan dihembuskan kembali keluar, persis seperti lazimnya dilakukan
perokok “asli”. Larutan yang digunakan mengandung propilen glikol,
gliserin, perasa buatan, dan nikotin. Kandungan nikotin dalam rokok
elektronik bertujuan untuk “mengobati” kecanduan para perokok.
Sejarah rokok elektronik
Rokok elektronik pertama kali dibuat di Beijing, Tiongkok tahun 2003,
dan diperkenalkan di Amerika pada tahun 2007. Penyebaran penggunaan
rokok elektronik terbilang cepat. Salah satu pabrik yang didirikan tahun
2009 di Senzhen, Tiongkok, saat ini telah mencapai omset penjualan
lebih dari 1.5 milyar dolar per tahun, dengan 5 juta pelanggan di
seluruh dunia. 10 tahun lagi diprediksi angka penjualan rokok elektronik
akan melebihi angka penjualan rokok tradisional (sumber: Bloomberg
Business Week).
Penjualan di Amerika diprediksi akan semakin meningkat karena mulai 23
Juni 2014 perusahaan R.J Reynolds memulai kampanye nasional untuk rokok
elektronik buatan Amerika yang pertama (sumber: Medscape).
Di Indonesia rokok elektronik masuk tahun 2010, tapi tidak secara legal
melalui Badan POM (sumber: kompas.com). Walaupun belum mendapat ijin
resmi, rokok elektronik dapat dengan mudah dibeli di Indonesia secara
online.
Rokok elektronik: “Lebih sehat, lebih bersih, lebih murah?”
Motto pemasaran rokok elektronik adalah: “Lebih sehat, lebih bersih dan
lebih murah”. Produsen rokok elektronik menyatakan bahwa rokok
elektronik lebih sehat dan bersih karena yang dihasilkan bukan asap
melainkan uap. Berbeda dengan asap rokok yang mengandung ribuan bahan
kimia, dengan puluhan diantaranya merupakan zat yang karsinogenik
(menyebabkan kanker), uap rokok elektronik tidak mengandung bahan-bahan
berbahaya tersebut. Rokok elektronik juga diklaim lebih murah, karena
dua hal; yang pertama karena bisa diisi ulang (refill), dan kedua karena
rokok elektronik tidak kena pajak.
Tetapi, benarkah rokok elektronik lebih sehat? Ternyata tidak sepenuhnya
benar. Larutan yang mengandung nikotin tidak sepenuhnya aman. Beberapa
laporan menyatakan bahwa larutan nikotin justru jauh lebih berbahaya
dari daun tembakau yang dibakar. Satu sendok larutan nikotin sudah cukup
untuk mematikan seorang dewasa. Beberapa laporan juga menunjukkan bahwa
sebagian rokok elektronik juga melepaskan logam saat digunakan (sumber:
howstuffworks.com).
Rokok elektronik: Alternatif terbaik untuk berhenti merokok?
Pengguna rokok elektronik terus bertambah. Ada dua hal yang membuat
rokok elektronik menjadi pilihan menarik untuk berhenti merokok. Yang
pertama karena kandungan nikotinnya yang dapat “meredakan” kecanduan
para perokok. Yang kedua karena “kebiasaan merokok” mereka dapat
diteruskan. Banyak pasien yang sulit melepaskan diri dari rokok karena
tangan dan mulutnya “gatal” bila tidak merokok. Dengan rokok elektronik,
mereka dapat melanjutkan “kebiasaan merokoknya” dengan resiko yang
lebih rendah.
Di Amerika sekitar separuh perokok yang ingin berhenti telah mencoba
rokok elektronik. Tetapi tidak ada data yang pasti mengenai
efektivitasnya dalam menghentikan kebiasaan merokok. Dalam satu hisapan
rokok elektronik, kandungan nikotinnya hanya 20% rokok asli. Memang
lebih aman, tapi rasanya tidak “senikmat” rokok asli. Ini membuat banyak
pecandu rokok yang akhirnya kembali ke rokok asli. Masalah lain yang
timbul adalah, alih-alih berhenti merokok, rokok elektronik menimbulkan
sebuah kebiasaan baru, termasuk bagi mereka yang sebelumnya tidak
merokok, yaitu “meng-uap” (vape). Dr. Bilazarian, seorang dokter jantung
di Massachussets, Amerika, bahkan menganjurkan untuk tidak hanya
bertanya, “Do you smoke?” kepada pasien, tapi juga, “Do you vape?”
(sumber: Medscape)
Karena belum adanya kepastian mengenai manfaat dan resiko, sampai saat
ini belum ada rekomendasi untuk penggunaan rokok elektronik sebagai
terapi substitusi berhenti merokok. Di Indonesia sendiri sampai saat ini
rokok elektronik belum mengantongi ijin resmi dari badan POM. Demikian
juga dengan FDA (Food and Drug Administration), badan POM Amerika.
Parlemen Eropa bahkan telah menolak rokok elektronik sebagai suatu alat
medis. New York dan Chicago malah memberlakukan larangan merokok
elektronik di tempat umumJika Anda Berminat Memiliki Rokok Elekronik Ini
Hubungi : 08983452581
Atau Invite : 7A161213
No Comment to " Vaporizer/E-Cigarret/Rokok Elektronik "
Comment at this post if you find broken link or another. This is do-follow blogs and PR 1 , use Name/URL for get backlink for free NOT ADS, please don't use Live Link/Scam or your comment will deleted :)